Ketua DPR RI | Dr. H. MARZUKI ALIE |
---|---|
Wakil Ketua Bidang Korpolkam | Drs. H. PRIYO BUDI SANTOSO |
Wakil Ketua Bidang Korinbang | Ir. H. PRAMONO ANUNG WIBOWO, M.M. |
Wakil Ketua Bidang Korekku | MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D. |
Wakil Ketua Bidang Korkesra | Ir. TAUFIK KURNIAWAN, MM |
Pimpinan DPR adalah alat kelengkapan DPR dan merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.
Masa jabatan pimpinan DPR sama dengan masa keanggotaan DPR.
Pimpinan DPR bertugas:
- memimpin sidang DPR dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
- menyusun rencana kerja pimpinan;
- melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPR;
- menjadi juru bicara DPR;
- melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPR;
- mewakili DPR dalam berhubungan dengan lembaga negara lainnya;
- mengadakan konsultasi dengan Presiden dan pimpinan lembaga negara lainnya sesuai dengan keputusan DPR;
- mewakili DPR di pengadilan;
- melaksanakan keputusan DPR berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- menyusun rencana anggaran DPR bersama Badan Urusan Rumah Tangga yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna; dan
- menyampaikan laporan kinerja dalam rapat paripurna DPR yang khusus diadakan untuk itu.
Selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya, Pimpinan DPR bertanggung jawab kepada Rapat Paripurna DPR.
Keputusan Pimpinan DPRRI Nomor : 37/PIMP/I/2009-2010 tentang Penetapan Koordinator Bidang Kerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Masa Keanggotaan tahun 2009-2014.
KETUA : H. MARZUKI ALIE, S.E, M.M.
Mempunyai tugas bersifat umum dan mencakup semua Bidang Koordinasi.
WAKIL KETUA : DRS. H. PRIYO BUDI SANTOSO
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ( KORPOLKAM ) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, Komisi II dan Komisi III, Badan Kerjasama Antar Parlemen, dan Badan Legislasi.
WAKIL KETUA : IR. H. PRAMONO ANUNG WIBOWO, MM
Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan ( KORINBANG ) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, Komisi V, Komisi VI dan Komsi VII.
WAKIL KETUA : MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D.
Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan ( KOREKKU ) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
WAKIL KETUA : Ir. TAUFIK KURNIAWAN, MM
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ( KORKESRA ) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X dan Badan Kehormatan.
PROFIL SILAHKAN KLIK DI SINI
sumber : http://www.dpr.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar